get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling 24 Kg, 2 Tersangka Ditangkap

Penyelundupan Burung Dilindungi Berbagai Jenis Digagalkan, Cenderawasih hingga Kasturi Raja

Kamis, 21 April 2022 - 16:32:00 WIT
Penyelundupan Burung Dilindungi Berbagai Jenis Digagalkan, Cenderawasih hingga Kasturi Raja
Tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong dan BKSDA Papua Barat menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di kawasan Pelabuhan Sorong. (Foto: Chanry Andrew).

Dia menjelaskan detail jenis satwa tersebut, yaitu 8 burung cendrawasih, 7 burung jambul kuning, 2 burung mambruk, 11 burung bayan merah-hitam, 11 burung nuri hitam, 8 burung percicit, 32 burung nuri merah kepala hitam, burung jagal papua, burung kasturi raja. Total satwa dilindungi tersebut 81 ekor.

"Untuk orang yang berhasil diamankan adalah HTP, laki laki, pekerjaannya HDC (Cleaning service) yang bertugas penjaga gudang dek 7 bagian luar, keterlibatannya masih didalami, termasuk pemiliknya" ucapnya.

Satwa Liar yang dilindungi tersebut dibawa Satgas Gakum BKSDA untuk diamankan di tempat aman karena dikhawatirkan burung cendrawasih mengalami stres dan bisa mati. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut