Peringatan Keras Polri ke Pengusaha : Jangan Coba-Coba Hambat Distribusi Minyak Goreng
Senin, 21 Februari 2022 - 20:09:00 WIT

Dia menuturkan, pengawasan dilakukan mulai dari produksi hingga proses penyaluran. "Kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat hasilnya dan kita melihat kembali distribusinya ke mana saja," tuturnya.
Dia berharap adanya pengawasan ini, tidak ada lagi ditemukan penimbunan maupun tindak pidana lainnya terkait minyak goreng.
"Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap," katanya.
Editor: Kurnia Illahi