get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencarian Iptu Tomi Marbun Hilang di Teluk Bintuni, 510 Personel Gabungan Dikerahkan

Polda Papua Barat Tetapkan 31 Tersangka Tambang Ilegal, MRPB: Pemodal Belum Tersentuh

Sabtu, 07 Mei 2022 - 17:01:00 WIT
Polda Papua Barat Tetapkan 31 Tersangka Tambang Ilegal, MRPB: Pemodal Belum Tersentuh
Helikopter pengangkut logistik ke lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

MANOKWARI, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua menetapkan 31 tersangka dalam kasus penambangan emas ilegal. Lokasi kegiatan tambang emas ilegal ini yakni di Kampung Wasirawi, Kecamatan Masni, Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak.

Dari pengungkapan kasus ini, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mendesak polisi juga mengejar jaringan pemodal besar di balik penambangan emas ilegal tersebut.

Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren menilai, penetapan 31 tersangka belum memberikan efek jera terhadap kegiatan ilegal di wilayah adat mereka.

"Sebagai lembaga representasi kultural di provinsi ini, kami prihatin karena upaya penegakan hukum terhadap pekerja penambang ilegal belum berefek jera terhadap kelompok pemodal yang kembali beraktivitas ilegal di lokasi sama," ujar Ahoren, Jumat (6/5/2022).

MRPB mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Papua Barat, namun menurutnya jaringan pemodal besar dalam kegiatan tersebut belum tersentuh hukum.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut