get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Tambang Emas IIegal di Sekatak Buji Bulungan, 2 Tersangka Ditangkap

Polda Papua Barat Tetapkan 31 Tersangka Tambang Ilegal, MRPB: Pemodal Belum Tersentuh

Sabtu, 07 Mei 2022 - 17:01:00 WIT
Polda Papua Barat Tetapkan 31 Tersangka Tambang Ilegal, MRPB: Pemodal Belum Tersentuh
Helikopter pengangkut logistik ke lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

"Kegiatan penambangan ilegal di Kampung Wasirawi kembali beroperasi setelah penangkapan puluhan orang pada 16 April lalu. Sementara jaringan pemodal besar belum terungkap," katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penambangan emas Ilegal di Sungai Wasirawi.

"SPDP kasus penambangan emas Ilegal oleh Polda Papua Barat sudah kami terima," ujar Billy.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut