get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Prajurit TNI Gugur saat Kontak Tembak dengan OPM di Freeport Papua

Polisi Selidiki Kasus Pelemparan Batu yang Tewaskan Pedagang Baju di Jayawijaya

Minggu, 22 Agustus 2021 - 14:25:00 WIT
Polisi Selidiki Kasus Pelemparan Batu yang Tewaskan Pedagang Baju di Jayawijaya
Polres Jayawijaya masih menyelidiki kasus pelemparan batu yang menewaskan pedagang baju di Pasar Jibama, Jayawijaya, Papua. (Foto: Antara).

JAYAWIJAYA, iNews.id - Jajaran Polres Jayawijaya masih menyelidiki kasus pelemparan batu yang menewaskan pedagang baju di Pasar Jibama, Jayawijaya, Papua. Korban tewas saat mencoba membantu menangkap pencuri di pasar itu.

"Polres Jayawijaya masih menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengungkap pelaku penganiayaan," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei AB, Minggu (22/8/2021).

Safei menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika insiden pelemparan batu itu terjadi pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 18.30 WIT. Saat itu, korban akan membantu pedagang pasar lain yang sedang menahan pencuri.

"Pencuri itu mengambil gantungan sepatu milik pegadang," katanya.

Lantaran melihat pelaku pencurian yang ditahan terus mengayunkan parang, maka korban datang untuk membantu menahan pencuri itu. Tak lama, ada tujuh warga datang.

"Mereka melempari korban dengan batu dan mengakibatkan korban terjatuh hingga tak sadarkan diri," katanya.

Pelaku pencurian itu kemudian kabur bersama pelaku pelemparan batu. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Dia sempat dilarikan ke RSUD Wamena, namun meninggal dunia pada Sabtu (21/8/2021) dini hari.

"Barang bukti yang sementara diamankan yakni dua batu serta satu baju kaos hitam yang dikenakan oleh korban saat kejadian," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut