Polisi Usut Kasus Pembuatan Senpi Rakitan Beserta Ratusan Amunisi di Keerom Papua
Selasa, 05 April 2022 - 15:00:00 WIT
Dia menuturkan, kasus ini ditangani Polres Keerom. Sementara pelaku, lanjut dia telah ditahan di Polres Keerom guna pengembangan penyelidikan.
"Subroto (pelaku) dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi