PT Freeport Batasi Operasional Bus Karyawan untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid
TIMIKA, iNews.id - Manajemen PT Freeport Indonesia berencana membatasi frekuensi pengoperasian bus untuk mengantar karyawan cuti kerja ke Kota Timika. Langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid di areal perusahaan tambang tersebut.
Vice President Bidang Hubungan Pemerintah PT Freeport Indonesia, Jonny Lingga mengatakan, pengoperasian bus selama ini rutin dilakukan dua hingga tiga kali sepekan.
Namun melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus bertambah, operasional bus kini dibatasi dua kali sepekan. Tentunya pihak manajemen pun menyosialisasikan kebijakan ini kepada para karyawan untuk antisipasi protes dari mereka.
"Tentu kami akan sosialisasi terlebih dulu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti demo dan lain sebagainya," kata Jonny di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (7/7/2021).
Hingga 5 Juli 2021, kasus posistif Covid-19 di area PT Freeport Indonesia tercatat sebanyak 412. Meski banyak karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya terpapar corona, namun hanya 12 orang yang menjalani perawatan intensif.
"Ada dua pasien dengan gejala serius dan berat sedang dirawat di RS Tembagapura karena ada penyakit bawaan. Sedangkan delapan orang hanya gejala ringan," ujarnya.
Sebagian besar karyawan lain yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi terpusat di barak Tembagapura, Mile 38, dan beberapa menjalani isolasi di rumah.
Jonny menyebut melonjaknya kasus Covid-19 di area Freeport akhir-akhir ini muncul dari karyawan yang kembali menjalani masa cuti kerja di daerah. Mereka baru ketahuan terpapar virus tersebut saat kembali ke Timika dan Tembagapura.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal