get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Penemuan Bayi di Kubu Raya, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Ipar

Rekonstruksi Kasus Ibu Bunuh Bayi Kandung di Sarmi Papua, 49 Adegan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:36:00 WIT
Rekonstruksi Kasus Ibu Bunuh Bayi Kandung di Sarmi Papua, 49 Adegan Terungkap
Polres Sarmi saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi kandung di Kampung Vietnam. (Foto: Humas Polda Papua)

Investigasi mengungkap fakta mengejutkan, bayi tersebut ternyata dibunuh oleh ibu kandung. Pelaku menutup mulut dan hidung sang bayi hingga tak bernapas, kemudian mengubur jasad korban di depan rumah dan menutupinya dengan potongan seng.

“Setelah memastikan bayinya meninggal, pelaku berpura-pura seolah anaknya masih hidup, bahkan menyebarkan cerita palsu tentang penculikan di media sosial,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Ancamannya hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian bayi, sarung tangan, bantal, ayunan, potongan seng, dan sebilah parang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut