5 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor Terancam Hukuman Seumur Hidup
Proses reka ulang mengambarkan peran masing-masing tersangka dalam melakukan atau turut serta membantu penyerangan Posramil Persiapan Kisor. Selain tujuh tersangka, DPO lainnya diperankan anggota sebagai pengganti, sedangkan korban menggunakan boneka plastik. Kemudian alat berupa senjata api dan parang dibuat dari tripleks serta papan nama yang telah disiapkan penyidik.
Total para tersangka memperagakan 93 adegan dalam rekonstruksi. Mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian atau pemantauan sampai dengan pada waktu penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal.
Tangkap 5 Orang, Polisi Buru Belasan DPO Penyerang Posramil Kisor Maybrat
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi yang dikonfirmasi membenarkan adanya rekonstruksi tersebut.
"Iya benar, rekonstruksi tersebut dilaksanakan tadi untuk membuat terang peran dari pada tersangka dan jugasebagai kelengkapan berkas proses hukum," ujar Adam, Rabu (6/10/2021).
Ini Identitas 6 Pelaku Penyerangan Posramil Maybrat yang Ditangkap TNI Polri
Editor: Donald Karouw