get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Korpasgat Bantu Pesawat Grand Caravan RON di Bandara Tigiles Sinak

Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Amunisi dan Cenderawasih Diawetkan di Bandara Wamena

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:47:00 WIT
Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Amunisi dan Cenderawasih Diawetkan di Bandara Wamena
Petugas Avsec dan Satgas Korpasgat mengamankan amunisi dan cenderawasih Bandara Wamena dari tas calon penumpang. (Foto: Polda Papua)

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/Kum.1/12/2018, burung cenderawasih merupakan satwa dilindungi. Pelarangan peredaran juga diatur dalam Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Aparat gabungan menegaskan pengungkapan amunisi dan cenderawasih Bandara Wamena ini menjadi peringatan penting. Pengawasan ketat di bandara terus diperkuat demi keselamatan penerbangan dan perlindungan satwa endemik Papua.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut