get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

Serbu Polisi Pakai Parang, Pemuda di Maybrat Ikut Diringkus bersama DPO Penyerang Pos TNI

Senin, 17 Oktober 2022 - 11:53:00 WIT
Serbu Polisi Pakai Parang, Pemuda di Maybrat Ikut Diringkus bersama DPO Penyerang Pos TNI
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengungkap seorang pemuda ikut ditangkap bersama DPO penyerang Pos TNI Maybrat akibat menyerbu polisi menggunakan parang. (Foto: Antara)

Penangkapan Yan Waris Sewa tersebut menambah deretan DPO yang telah tertangkap sebanyak 11 orang. Adapun Polda Papua mengeluarkan total 21 DPO atas kasus penyerangan Pos Koramil Kisor.

"Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 340 KHUP subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut