Serbu Polisi Pakai Parang, Pemuda di Maybrat Ikut Diringkus bersama DPO Penyerang Pos TNI
MANOKWARI, iNews.id - Polda Papua Barat mengamankan seorang pemuda berinisial JA saat penangkapan salah satu DPO penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat yang menewaskan empat anggota TNI pada 2 September 2021 lalu. JA ditangkap karena menyerang polisi menggunakan parang di lokasi penangkapan DPO.
Akibat perbuatannya itu, KA ditahan di sel Polres Maybrat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Tim gabungan mengamankan JA karena menyerang petugas dengan menggunakan sebilah parang. Saat ini JA sudah ditahan di sel Polres Maybrat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Senin (17/10/2022).
Adapun seorang DPO penyerangan Pos Koramil Maybrat yang ditangkap merupakan Yan Waris Sewa. Dia diringkus polisi di Kabupaten Maybrat.
"Penangkapan Yan Waris Sewa oleh tim gabungan dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Pria Premos," ujar dia.
Adam mengatakan, Yan Waris Sewa diketahui tengah berdiri sambil memegang senjata tajam dan mengawasi di luar pos saat pelaku lain melakukan aksi pembantaian terhadap empat personel TNI di Pos Koramil Kisor.
Editor: Rizky Agustian