Sertu M Alkausar Ternyata Sudah Rencanakan Bunuh Mayor Beni, Bawa Pisau Dapur di Motor
MERAUKE, iNews.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVII-3 Merauke masih memeriksa Sertu Muhammad Alkausar. Bintara TNI yang bertugas di Rumah Sakit Tingkat IV Jenderal LB Moerdani menusuk atasannya Mayor Ckm Dr Beni Arjihans.
Komandan Korem (Danrem) 174/Animti Waninggap (ATW) Brigjen TNI Evi Reza Pahlevi mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan dengan membawa sebilah pisau dapur di jok motornya.
"Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujar Pahlevi usai memimpin apel pemberangkatan jenazah di Bandar Udara Mopah Merauke dikutip dari iNewsSorongraya.id, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, senjata tajam jenis pisau dapur tersebut telah disiapkan Sertu MA. Dia kemudian menyerang atasannya Karumkit Mayor Beni di ruang UGD RS Tk IV Jenderal TNI LB Moerdani Merauke, Selasa (5/7/2022) pagi.
Hasil pemeriksaan sementara terungkap pelaku menikam atasannya lantaran kecewa belum diberikan izin cuti. Alasan tak dapat cuti lantaran pelaku baru kembali berdinas usai sakit.
Editor: Donald Karouw