Sikapi Sidang Kasus Mutilasi Mimika, Komnas HAM Desak Sesuai Persidangan yang Adil

Pada 2 November 2022, Komnas HAM telah menyelesaikan laporan akhir pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa pembunuhan dan mutilasi 4 warga yang melibatkan oknum anggota Brigif R/20/IJK/3 di Kabupaten Mimika. Hasil rekomendasinya kemudian diserahkan ke TNI untuk tindak lanjut penanganan peristiwa tersebut.
Sebagai upaya tindak lanjut rekomendasi terkait penegakan hukum, Komnas HAM melakukan pemantauan tahapan proses persidangan.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Komnas HAM untuk memastikan seluruh proses persidangan berjalan dengan baik dan dapat memenuhi rasa keadilan, utamanya bagi keluarga korban.
Komnas HAM melalui Kantor Perwakilan Provinsi Papua terus melakukan serangkaian proses pemantauan persidangan tersebut yang digelar dalam tiga persidangan terpisah di PM III-19 Jayapura pada 10, 19 dan 20 Januari 2023.
Editor: Donald Karouw