get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Pilu Kasus Irene Sokoy di Papua, Ibu Hamil dan Bayi Meninggal usai Ditolak 4 RS

Soal Kondisi Kesehatan dan Kasus Lukas Enembe di KPK, Ini Kata Tokoh Adat Papua

Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:12:00 WIT
Soal Kondisi Kesehatan dan Kasus Lukas Enembe di KPK, Ini Kata Tokoh Adat Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara).

SENTANI, iNews.id - Pemerintah pusat diharapkan mengambil peran terhadap persoalan yang terjadi pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Perhatian ini dinilai diperlukan di tengah vakumnya Gubernur Papua Lukas Enembe karena sakit.

Pernyataan itu disampaikan oleh pemimpin adat (Ondoafi) Besar dari Tanah Tabi, Papua Yanto Eluay. Upaya tersebut dinilai penting demi menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan maksimal.

“Kami setuju kalau pemerintah pusat mengambil langkah-langkah strategis guna menjaga penyelenggaraan pemerintahan di Papua kepada rakyat supaya dapat berjalan,” ujar Yanto di Sentani, Papua Selasa (18/10/2022).

Putra Theys Eluay ini menuturkan, pelayanan pemerintah di Papua hingga tingkat kota dan kabupaten jangan sampai terganggu dengan persoalan yang dihadapi Lukas Enembe. Apalagi, Lukas dinilai perlu fokus dengan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saat ini beliau sudah menjadi tersangka, yang kedua beliau sedang sakit berkepanjangan. Saya kira pemerintah pusat sudah bisa mengambil langkah-langkah demi pelayanan pemerintah kepada publik,’’ ucapnya.

Sementara terkait dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Lukas Enembe, dia dan sejumlah masyarakat adat menyerahkan sepenuhnya kepada KPK selaku penegak hukum.

“Saat ini saya boleh katakan seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum terhadap anak Papua, siapapun dia, yang terindikasi melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut