get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

Sabtu, 22 November 2025 - 10:16:00 WIT
KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua
Ilustrasi KPK memanggil Dius Enumbi terkait kasus korupsi dana operasional Gubernur Papua. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggi Dius Enumbi, tersangka korupsi dana operasional Gubernur Papua dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas dugaan penyalahgunaan anggaran pemerintah daerah. Pemanggilan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan sejumlah saksi lain di Polda Papua,Jumat (21/11/2025).

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua ini sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana operasional gubernur Papua.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025).

Selain Dius Enumbi, KPK juga memanggil Otto Sada sebagai perwakilan KONI Papua untuk memberikan keterangan tambahan dalam perkara tersebut.

Total ada delapan saksi yang dipanggil Lembaga Antirasuah untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari unsur swasta, pejabat dinas, dan pihak perusahaan terkait proyek pemerintah Papua.

Saksi tersebut antara lain Muhammad Fajri Noch (Wiraswasta), Hengki Martanto (Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Papua 2021–2022) dan Mikael Kambuaya (mantan Kepala Dinas PUPR Papua).

Selain itu, turut dipanggil Frans Manimbui (Direktur PT Cendrawasih Mas), Elpius Hugi (Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Papua) serta Mieke (Pegawai Finance PT Tabi Bangun Papua).

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua," kata Budi Prasetyo.

Hingga kini belum diketahui materi apa yang hendak digali tim penyidik dari delapan saksi tersebut. KPK memastikan pendalaman dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara korupsi dana operasional Gubernur Papua.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut