get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Warga Sempat Dengar Keributan

Suami Bunuh Istri di Mappi Papua, Emosi Dituduh Telah Berselingkuh

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:38:00 WIT
Suami Bunuh Istri di Mappi Papua, Emosi Dituduh Telah Berselingkuh
Kapolres Mappi AKBP Yustinus S Kadang saat ekspose kasus suami bunuh istri. (Foto: Humas Polda Papua)

“Terhadap tersangka telah dilakukan penyidikan dan penyerahan berkas tahap 1 kepada Kejari Merauke tinggal menunggu petunjuk dari Kejaksaan. Bila dinyatakan lengkap, kami akan lakukan penyerahan tahap 2 yaitu barang bukti dan tersangka.” kata Kapoles.

Atas perbuatannya, tersangka HB dijerat dengan Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP atau pasal 44 ayat (3) jo Pasal 5 huruf a UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut