Temui Kapolres, Tim Advokat Tanyakan Kasus Pengeroyokan Relawan Kotak Kosong
WAISAI, iNews.id - Tim advokasi dari Aliansi Raja Ampat Bersatu (ARAB) mendatangi Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW Manuputty, mempertanyakan kelanjutan kasus pengeroyokan relawan kotak kosong. Harapannya kasus ini bisa diusut serius.
Ketua tim, Johnson Panjaitan, didampingi sejumlah relawan mendatangi Kapolres AKBP Andre, Selasa (10/11/2020) kemarin. Dia menduga, oknum pelakunya merupakan anggota tim sukses pasangan calon tunggal.
"Kasus pengeroyokan di Kampung Atkari ini, sudah jadi desakan masyarakat. Karena itu harus segera diselesaikan," kata Johnson di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa kemarin.
Menurut dia, kasus ini harus diusut, apalagi tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Raja Ampat masih berjalan. Cara-cara demokrasi dalam memperjuangkan hak pilih jangan sampai dikesampingkan.
"Jangan karena merasa berkuasa, lalu seenaknya melakukan kekerasan," ujar dia.
Dia meyakini, polisi akan bergerak menyelesaikan kasus pengeroyokan relawan kotak kosong di Kampung Atkari ini. Karena itu dia meminta komitmen langsung dari Kapolres AKBP Andre dan jajarannya.
Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Andre mengatakan, tetap berkomitmen akan terus melanjutkan kasus tersebut. Polisi pun menyelidiki kasus ini secara profesional sesuai dengan prosedur.
"Kami akan memproses kasus secara profesional tanpa memandang bulu," ujarnya.
Sebelumnya sejumlah relawan di Kampung Atkari, Distrik Misool Utara, dikeroyok orang tak dikenal pada 24 Oktober lalu saat sosialisasi kotak kosong dalam pilkada.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal