TNI dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-Papua Nugini
Rabu, 12 Mei 2021 - 15:40:00 WIT
Saat ini satu orang pelaku dan barang bukti 11 paket ganja 800 gram, uang tunai Rp170.000, dua buah korek api, satu motor, sekarung daun singkong dan sagu basah sudah diserahkan ke polisi.
"Keterangan pelaku, rencana ganja tersebut akan dijual kembali di wilayah Apepura, Kota Jayapura," ujarnya.
Dia menegaskan, dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Satgas rutin menggelar kegiatan sweeping. Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan keluar masuknya barang-barang ilegal di wilayah Jayapura.
Editor: Donald Karouw