Tolak Perpres Investasi Miras di Papua, Ketua DPRD: Pemerintah Harus Kaji Ulang
Senin, 01 Maret 2021 - 20:04:00 WIT
Karena itu, kata Jhony, DPRD tetap konsisten dengan keputusannya menolak Perpres Miras.
"Kami (DPRD) tetap konsisten, bahwa ada Perda kita yang telah kita sahkan dan sampai saat ini kita belum mencabutnya. Ini kami lakukan dan atas kesepakatan bersama untuk melindungi generasi muda Papua dari miras," ujarnya.
Terkait penolakan tersebut, kata Jhony, DPRD Papua segera melayangkan permohonan peninjuan kembali pemberlakuan Perlres Miras di Papua.
"Kita akan minta pemerintah pusat untuk mungkin ini bisa ditinjau kembali terkait Perpres itu," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki