get app
inews
Aa Text
Read Next : Kades se-KBB Ancam Gelar Unjuk Rasa di Istana, Tuntut Perpres 104 Tahun 2021 Dicabut

Tolak Perpres Investasi Miras di Papua, Ketua DPRD: Pemerintah Harus Kaji Ulang

Senin, 01 Maret 2021 - 20:04:00 WIT
Tolak Perpres Investasi Miras di Papua, Ketua DPRD: Pemerintah Harus Kaji Ulang
DPRD Papua menolak Perpres Investasi Miras. (Foto: Antara)

Karena itu, kata Jhony, DPRD tetap konsisten dengan keputusannya menolak Perpres Miras.

"Kami (DPRD) tetap konsisten, bahwa ada Perda kita yang telah kita sahkan dan sampai saat ini kita belum mencabutnya. Ini kami lakukan dan atas kesepakatan bersama untuk melindungi generasi muda Papua dari miras," ujarnya.

Terkait penolakan tersebut, kata Jhony, DPRD Papua segera melayangkan permohonan peninjuan kembali pemberlakuan Perlres Miras di Papua.

"Kita akan minta pemerintah pusat untuk mungkin ini bisa ditinjau kembali terkait Perpres itu," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut