Usai Menenggak Miras, 2 Remaja di Jayapura Rampok Rumah Dokter Tetangganya
Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku awalnya nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras) di pondok dekat rumah korban. Selesai menenggak miras, pelaku SA melihat rumah korban sepi dan langsung membuka pintu belakang dengan cara memasukan tangan ke dalam jendela.
Dia lalu membuka pintu dengan kunci yang masih melekat digagang, sedangkan pelaku AK berjaga di sekitar rumah korban.
“Saat pintu berhasil terbuka, kedua pelaku langsung masuk dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 gitar listrik merek Gipson, 1 unit home theater, 4 guci, dan charger HP,” ujarnya.
Pelaku mengetahui barang tersebut milik korban karena mereka saling kenak tetangga kompleks. Kemudian pelaku menyimpan barang curian tersebut di rumahnya tak jauh dari tempat tinggal korban.
Editor: Donald Karouw