get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya di Jayapura Jadi Sasaran Emosi Warga

Waduh, Pemuda di Sentani Coba Perkosa Nenek 60 Tahun sampai Pingsan

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 11:09:00 WIT
Waduh, Pemuda di Sentani Coba Perkosa Nenek 60 Tahun sampai Pingsan
Pemuda pelaku percobaan pemerkosaan kepada nenek di Sentani saat diserahkan polisi ke Kejaksaan. (Foto: Humas Polda Papua)

"Tersangka ini tinggal bertetangga sekaligus keponakan dari korban," katanya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa 1 lembar kain sprei, baju kaus dan celana pendek milik korban telah diserahkan polisi ke Jaksa. Tersangka YF dijerat Pasal 53 ayat (1) dan Pasal 289 Jo Pasal 285 KUHP tentang percobaan cabul dan percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut