get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Oknum Prajurit TNI Tembak Warga hingga Tewas di Jayapura, Diawali Cekcok

Warga di Intan Jaya Kembali ke Rumah, Polda: Kabar Masih Ada Pengungsi Hoaks

Jumat, 26 Februari 2021 - 16:00:00 WIT
Warga di Intan Jaya Kembali ke Rumah, Polda: Kabar Masih Ada Pengungsi Hoaks
Juru Bicara Polda Papua Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua memastikan seluruh warga di Kabupaten Intan Jaya sudah kembali ke rumah masing-masing. Kabar masih ada pengungsi di daerah tersebut dinilai hoaks.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, para pengungsi sudah kembali ke kampung halaman sejak 20 Februari lalu. Karena itu sudah tidak ada lagi warga yang bermukim sementara di gereja atau pastoran.

"Jadi bila ada statemen yang mengatakan sekarang ini masih ada pengungsi, itu tidak benar, hoax," kata Kombes Pol Kamal di Kota Jayapura, Papua, Jumat (26/2/2021).

Sebelumnya tim dari Divisi Humas Polri turun langsung memantau situasi di Kabupaten Intan Jaya. Sejauh ini, kondisi terkini di sana sudah kembali kondusif.

Kasubsatgas Mutimedia Ops Nemangkawi, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, kedatangan tim untuk meliput kondisi di daerah tersebut. Terpantau warga sudah kembali ke rumah masing-masing dan situasi aman.

"Untuk kegiatan Satgas Humas Operasi Nemangkawi, tadi sudah dilakukan pembukaan dan juga sudah pergeseran ke beberapa wilayah. Nantinya akan berdampingan dengan masyarakat untuk bersama-sama menjamin ketertiban dan keamanan," ujarnya.

Sebelumnya ratusan kepala keluarga mengungsi ke Distrik Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya akibat gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sejumlah warga sampai mengungsi ke luar daerah hingga ke Nabire dan Timika.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut