JAYAPURA, iNews.id- Berkas kasus anak buah Egianus Kogoya, Pemimpian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah lengkap. Selanjutnya, ED atau dikenal dengan nama Altau, tersangka sejumlah tindak kriminal itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng mengatakan, Altau akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas Kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU.
"Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan," ujar Iptu Jaya Bida dalam keterangannya dikutip, Selasa (9/1/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait