Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 melimpahkan tersangka EN alias Epson Nirigi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena Kabupaten Jayawijaya, Selasa (7/5/2024). (Foto: Polda Papua).

WAMENA, iNews.id – Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 melimpahkan tersangka EN alias Epson Nirigi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena Kabupaten Jayawijaya, Selasa (7/5/2024). Pada kesempatan itu, Satgas Gakkum dampingi tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga, Papua Pegunungan.

Kasat Reskrim Polres Nduga, IPTU Jaya Bida Kedeng menyampaikan, pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan P21 atau lengkap oleh jaksa.

“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada Jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujar Iptu Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network