Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 melimpahkan tersangka EN alias Epson Nirigi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena Kabupaten Jayawijaya, Selasa (7/5/2024). (Foto: Polda Papua).

Di tempat yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno menjelaskan, peran Epson Nirigi dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai penyuplai amunisi dan senjata. 

“Selama penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas pinggang, uang tunai 116 ribu rupiah, dua buku nota, flashdisk, kartu ATM, KTP, kartu BPJS, SIM C, pas foto, STNK motor, dompet dan kartu pos,” ucap Bayu.

Saat ini, kata dia tersangka sedang ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya sambil menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network