JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memerintahkan penyidik Direktorat Kriminal Umum (Diskrimum) mengusut tuntas kasus penemuan 103 butir amunisi dari Papua Nugini (PNG). Termasuk juga mengungkap jaringan yang terkait dengan penyelundupan amunisi tersebut.
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum berkolaborasi dengan Direktorat Narkoba untuk mengungkap jaringan atau pembeli amunisi yang dibawa FK, berkebangsaan PNG yang ditangkap di Sentani, Kabupaten Jayapura," ujar Kapolda, Sabtu (18/2/2023).
Dia mengatakan, penyidik Polda Papua juga nanti menanyakan asal amunisi serta akan dijual kepada kelompok mana dan siapa.
Diketahui, terungkapnya ratusan amunisi itu berawal saat penangkapan terhadap FK yang juga pemasok ganja. Saat digeledah di rumah kosnya, ditemukan karung berisi 103 butir amunisi berbagai jenis kaliber.
Dengan temuan tersebut, Polri bersama TNI semakin memperketat jalan-jalan setapak yang selama ini digunakan masyarakat, terutama yang membawa barang ilegal.
"Pengawasan terhadap jalan-jalan setapak yang berada di perbatasan RI-PNG akan lebih diperketat. Dari laporan yang diterimanya, barang ilegal, termasuk narkoba jenis ganja masuk lewat jalan itu memang banyak di sepanjang perbatasan RI-PNG, " kata Fakhiri.
Sebelumnya, FK ditangkap di Sentani bersama delapan karung berisi ganja yang dibawa dari PNG, Kamis (17/2/2023). Selain itu, juga diamankan 103 amunisi terdiri atas 86 butir peluru hampa, enam butir amunisi peluru tajam jenis moser dan 11 butir amunisi jenis SS-1.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait