Mendagri Tito Karnavian. (Foto MPI).

"Karena pelantikan penjabat gubernur merupakan simbol peresmian adanya pemerintahan de facto Provinsi," katanya.

Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022). Dengan pengesahan ini, Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network