10 Satwa Liar Dilindungi Dilepasliarkan ke Papua, dari Nuri Bayan hingga Sanca Hijau
Seekor sanca hijau berasal dari penyerahan BKSDA DKI Jakarta pada 29 Juli 2020, sedangkan sembilan satwa lainnya merupakan serahan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura dari hasil pengamanan di Bandar Udara Theys Eluai-Sentani, Jayapura sepanjang November 2019 hingga Mei 2021.
Pada kesempatan itu, Kepala BBKSDA Papua Edward Sembiring mengatakan kegiatan pelepasliaran satwa merupakan upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar, terutama satwa endemik Papua.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2021 yang puncaknya akan diadakan di Kupang, NTT pada Agustus 2021.
Edward menyampaikan, masyarakat Papua sejak zaman nenek moyang sangat harmoni dengan alam. Nilai-nilai yang mereka pegang dan terapkan dalam kehidupan terbukti sanggup menjaga alam Papua masih lestari sampai sekarang.
“Jadi, generasi kita mestinya banyak belajar dari nilai-nilai leluhur, salah satunya dengan melakukan kegiatan pelepasliaran satwa semacam ini,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).
Lebih lanjut Edward mengatakan, kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu wujud nyata upaya konservasi, turut melestarikan satwa liar milik negara. Sekaligus melestarikan nilai-nilai hidup yang harmoni dengan alam serta menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber daya spesies, genetik dan ekosistem.
Editor: Donald Karouw