get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Bocah Disabilitas Korban Pembunuhan di Merauke Dibongkar Polisi

11 Militan KNPB Maybrat Ditetapkan DPO Penyerangan Prajurit TNI hingga Tewas

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:28:00 WIT
11 Militan KNPB Maybrat Ditetapkan DPO Penyerangan Prajurit TNI hingga Tewas
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi. (Foto: Rahman).

 
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat Papua Barat agar melapor ke nomor pengaduan cepat kepolisian atau ke pos keamanan terdekat jika mengenal salah satu dari antara 11 DPO tersebut.

 
"Masyarakat bisa melapor ke nomor pengaduan cepat Polisi (110) atau ke nomor telepon Kasat Reskrim Polres Sorsel (082399760680); Kanit I Satreskrim Polres Sorsel (081382929298); atau ke Dit Reskrimum Polda Papua Barat (082112259716)," katanya.
 
Menurutnya,  11 DPO tersebut dipimpin Arnoldus Jansen Kocu selaku komandan lapangan Kodap IV KNPB militan Maybrat beserta anak buahnya yakni Wamen, Manuel Aimau, Chusme Aitief, Sepnat Fatem, Zakarias Kamat, Rendy Fatem, Hamelus Assem, Vincen Frabuku, Thomas Assem, dan Libertus Assem.
 
"Polda Papua Barat juga mengimbau kepada 11 DPO kelompok militan KNPB Maybrat agar menyerahkan diri secara baik-baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sampai kapan pun kalian akan diburu dan pasti tertangkap," ucapnya.
 
Diketahui penyerangan kelompok militan KNPB Maybrat pada 20 Januari 2022 terhadap lima anggota TNI AD dari Yon Zipur 20/PPA Sorong saat sedang melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan membangun jembatan penghubung di wilayah Distrik Aifat Timur Maybrat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut