get app
inews
Aa Text
Read Next : Bripka Heru Restu Dipecat dari Anggota Polres Inhu, Terlibat Kasus Narkoba

2 Polisi di Jayapura Dipecat, Terlibat Kasus Asusila dan Desersi

Jumat, 31 Maret 2023 - 13:14:00 WIT
2 Polisi di Jayapura Dipecat, Terlibat Kasus Asusila dan Desersi
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen saat pimpin upacara PTDH dua personel karena terlibat kasus asusila hingga desersi. (Foto: Humas Polda Papua)

Menurutnya kedua anggota diberhentikan karena telah melanggar kode etik Polri.

"Untuk Aipda RT diberhentikan karena kasus asusila, sedangkan Brigpol OW lantaran desersi atau tidak melaksanakan dinas secara berturut-turut,” katanya.

Kapolres menegaskan, semua tindakan ada konsekuensinya sehingga menjadi pelajaran atau contoh untuk anggota yang lain. Hal ini juga meminimalisasi perbuatan-perbuatan yang melanggar norma-norma etika di lingkungan Polri.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut