2 Polisi di Jayapura Dipecat, Terlibat Kasus Asusila dan Desersi
DOYO BARU, iNews.id - Dua anggota Polri yang berdinas di Polres Jayapura dipecat. Pemecatan dilakukan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang berlangsung di halaman apel Mapolres Jayapura, Jumat (31/3/2023) pagi.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen melepas langsung baju dinas yang dikenakan Aipda RT dan pencoretan foto Brigpol OW karena tidak hadir saat upacara PTDH. Upacara ini turut disaksikan pejabat utama Polres Jayapura, ASN serta seluruh personel.
Kapolres mengaku sangat menyayangkan ada dua anggota polisi yang harus diberhentikan. Sebab saat ini Polri memerlukan banyak personel.
“Kedua personel yang diberhentikan masing-masing Aipda RT dari Polsek Nimbokrang dan Brigpol OW dari Polsek Nimboran," ujarnya, Jumat (31/3/2023).
Editor: Donald Karouw