3 Daerah Otonom Baru di Papua Dipastikan Ikut Pemilu 2024
Senin, 18 Juli 2022 - 15:08:00 WIT
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung melaporkan ihwal pembahasan draf RUU terhadap pemekaran tiga provinsi itu.
"Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik. Mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," kata Ahmad Doli.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto