get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari ini Magnitudo 4,1 Guncang Manokwari Selatan Papua Barat

33 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Manokwari, Seluruhnya Orang Luar Papua

Senin, 28 November 2022 - 17:31:00 WIT
33 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Manokwari, Seluruhnya Orang Luar Papua
33 pekerja tambang emas ilegal digiring menuju ruang tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Manokwari, Senin (28/11/2022). (ANTARA/Hans AK)

Menurutnya dari hasil pemeriksaan, diketahui 33 tersangka tersebut bukan bagian dari kelompok penambang tradisional di bawah kendali masyarakat adat pemilik ulayat setempat. Selain itu, polisi juga sudah mengantongi identitas dari para pemodal gelap yang lebih dulu kabur saat mengetahui operasi polisi di kawasan penambangan emas ilegal wilayah Masni, Manokwari tersebut.

"Kasus ini masih terus dikembangkan karena sejumlah pemodal sudah diketahui identitasnya. Kami pastikan akan tangkap dalam waktu dekat," ucap Kapolres.

Diketahui, dalam operasi penambangan emas ilegal ini, polisi tidak mendapatkan barang bukti emas. Namun sejumlah peralatan digunakan untuk kegiatan penambangan yang diamankan dijadikan sebagai barang bukti yakni ekskavator, alkon, selang, dompeng dan genset.

"Terhadap 33 tersangka dijerat Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Kapolres.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut