get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

Kronologi Tahanan Kabur dari Lapas Manokwari, Manfaatkan Kelemahan Bangunan Proses Renovasi

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 23:06:00 WIT
Kronologi Tahanan Kabur dari Lapas Manokwari, Manfaatkan Kelemahan Bangunan Proses Renovasi
Ilustrasi, Ongky alias ONK, tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari kasus tambang emas Ilegal kabur dari Lapas kelas II B Manokwari, Papua Barat. (Foto: Istimewa).

MANOKWARI, iNews.id - Ongky alias ONK, tahanan titipan Pengadilan Negeri Manokwari kasus tambang emas Ilegal kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Manokwari Papua Barat, Sabtu (8/10/2022). Saat ini petugas masih memburu ONK.

Kepala Lapas kelas II B Manokwari, Julius Paath menjelaskan, kronologi kejadian tersebut. ONK, kata dia kabur diduga memanfaatkan kelemahan bangunan rutan yang sedang dalam proses renovasi karena kelebihan kapasitas.

Selain itu, kata dia ONK juga memanfaatkan kelemahan petugas piket yang saat itu hanya berjumlah lima orang. "Kapasitas lapas Manokwari hanya 86 orang, sementara saat ini sudah kelebihan kapasitas hingga 374 orang yang terdiri dari 89 tahanan dan 285 narapidana," ujar Julius di Manokwari, Sabtu (8/10/2022).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut