get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Kejahatan Anggota KKB Iron Heluka, Pembakar Gedung Samsat Yahukimo

4 Anggota dan Simpatisan KKB Ditangkap, Pelaku Penyerangan Pos TNI dan Pekerja

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 23:13:00 WIT
4 Anggota dan Simpatisan KKB Ditangkap, Pelaku Penyerangan Pos TNI dan Pekerja
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Polda Papua Barat menangkap empat orang. Merek merupakan anggota dan simpatisan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau dikenal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Satu anggota KKB yang ditangkap merupakan daftar pencarian orang (DPO) pelaku penyerangan pos Koramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Kamis (2/9/2022). Serangan pada dini hari itu menyebabkan empat prajurit TNI AD gugur.

Sementara tiga orang lagi merupakan simpatisan KKB. Salah satu di antaranya terlibat penyerangan terhadap 14 pekerja Jalan Trans Papua Barat pada Kamis (29/9/2022). Serangan itu menyebabkan, empat pekerja tewas dan dua lainnya terluka. 

"Iya benar, jadi yang DPO pembantaian TNI di Kisor itu satu orang, kemudian yang pelaku penyerangan 14 pekerja di Moskona satu orang, terus yang simpatisan (KKB) ada dua kita tangkap. Jadi ada empat," ujar Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga ketika dikonfirmasi iNews.id Sabtu (15/10/2022).

Sementara itu terkait diamankannya enam karyawan PT Bangun Kayu Irian (BKI) oleh polisi, kata dia telah dilepaskan dan dikembalikan ke perusahaan tempatnya bekerja. 

"Untuk karyawan PT. BKI sudah dikembalikan ke perusahaan. Mereka hanya dimintai keterangan," ucapnya. 

Polda Papua Barat, lanjut dia masih terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap para pelaku penyerangan terhadap 14 pekerja jalan Trans Papua Barat di Kampung Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni dan pelaku penyerangan terhadap 4 prajurit TNI AD di Pos Koramil Kisor, Distrik Aifat Kabupaten Maybrat.

"Operasi penegakan hukum masih terus berjalan. Kami kejar terus mereka para pelaku," katanya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut