get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganja dari Papua Nugini Coba Diselundupkan ke Jayapura, 6 Pelaku Ditangkap

4 WNI Ditangkap Otoritas Papua Nugini

Kamis, 29 Desember 2022 - 23:39:00 WIT
4 WNI Ditangkap Otoritas Papua Nugini
Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Papua Suzana Wanggai. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak empat warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Papua Nugini (PNG). Keempat WNI itu ditangkap saat memasuki perairan PNG dengan membawa barang pesanan warga PNG, Sabtu (24/12/2022).

Peristiwa penangkapan tersebut diakui oleh Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Papua Suzana Wanggai. 

"Empat warga itu kini didampingi Konsulat RI di Vanimo, PNG," ujar Suzana Wanggai, Kamis (29/12/2022).

Dia mengungkapkan, dari laporan yang diterima, keempat WNI itu memiliki paspor, namun tidak mempunyai visa karena ketidaktahuan mereka terkait selain memiliki paspor juga harus memiliki visa bila masuk ke suatu negara termasuk PNG.

Menurutnya, keempat WNI itu ke PNG membawa berbagai barang milik temannya yang berkebangsaan PNG, namun saat tiba di wilayah tersebut langsung ditangkap.

"Mudah-mudahan kasus yang dihadapi keempat WNI, yakni L (38), S(39), T (31), dan MR (33) dapat segera mendapatkan titik terang," kata Suzana Wanggai yang juga Asisten II Sekda Pemprov Papua.

Sementara itu, Konsul RI di Vanimo PNG Allen Simarmata secara terpisah mengakui, keempat WNI masuk ke PNG dengan menggunakan speedboat milik temannya yang berkebangsaan PNG.

Saat tiba di wilayah West Deco, Vanimo mereka langsung ditangkap otoritas PNG dan hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.

Pada Rabu (28/12/2022) keempat WNI diperiksa pejabat Imigrasi PNG atas kasus illegal entry. "Kami masih menunggu pejabat Custom PNG atau Bea Cukai di Vanimo untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka, karena membawa barang dagangan dari Jayapura tanpa disertai dokumen," ucap Allen Simarmata.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut