Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja Dalam Jumlah Besar dari PNG

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua menggagalkan penyelundupan ganja kering dalam jumlah besar, Selasa (21/10/2025). Barang tersebut diduga berasal dari Papua New Guinea (PNG) dan hendak dibawa masuk ke Jayapura melalui jalur laut.
Aksi ini bermula dari informasi yang diterima tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud pada Senin malam (20/10/2025) pukul 22.20 WIT, mengenai dugaan penyelundupan narkotika dari arah perairan Skouw menuju Jayapura.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh PS. Kanit I Opsnal Intelair, Ipda Jarwadi langsung bergerak menggunakan Kapal Taktikal 01 untuk patroli di sekitar Perairan Holtekam, Kota Jayapura.
Pukul 00.05 WIT, tim menemukan longboat mencurigakan yang melaju dari arah perbatasan PNG ke Jayapura. Saat hendak diperiksa, enam orang di dalam kapal mencoba melarikan diri, bahkan empat di antaranya nekat melompat ke laut karena panik.
Namun, seluruh pelaku berhasil diamankan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku berinisial EW, JM (35), TN (33), MR (26), PI (19) dan DM (25).
Empat di antaranya merupakan warga negara PNG, sementara dua lainnya berasal dari Jayapura. Petugas menemukan ganja kering dalam jumlah besar yang dikemas dalam karung, plastik bening, tas ransel dan kardus.
Editor: Kurnia Illahi