get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kg Ganja di Pelabuhan Jayapura, 4 Pelaku Ditangkap

Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja Dalam Jumlah Besar dari PNG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:27:00 WIT
Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja Dalam Jumlah Besar dari PNG
Ditpolairud Polda Papua menggagalkan penyelundupan ganja kering dalam jumlah besar diduga dari PNG dan hendak dibawa masuk ke Jayapura melalui jalur laut. (Foto: Polda Papua).

Barang bukti tersebut terdiri dari puluhan bal ganja, lebih dari 100 bungkus plastik berisi ganja, serta sejumlah tas dan karung berisi ganja siap edar. Diduga, ganja tersebut akan diperdagangkan di Jayapura dengan sistem barter menggunakan motor dan barang elektronik hasil kejahatan.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Papua untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Papua New Guinea. Penyelundupan narkotika dan barang ilegal tidak akan kami toleransi,” katanya dikutip dari Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito mengapresiasi kerja cepat tim. “Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polri, khususnya Ditpolairud Polda Papua, dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di perairan,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut