Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja Dalam Jumlah Besar dari PNG

Barang bukti tersebut terdiri dari puluhan bal ganja, lebih dari 100 bungkus plastik berisi ganja, serta sejumlah tas dan karung berisi ganja siap edar. Diduga, ganja tersebut akan diperdagangkan di Jayapura dengan sistem barter menggunakan motor dan barang elektronik hasil kejahatan.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Papua untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Papua New Guinea. Penyelundupan narkotika dan barang ilegal tidak akan kami toleransi,” katanya dikutip dari Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito mengapresiasi kerja cepat tim. “Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polri, khususnya Ditpolairud Polda Papua, dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di perairan,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi