get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

5 Anggota Polda Papua Barat Terancam Sanksi Berat Terlibat Pemerasan dan Narkoba

Jumat, 02 Juli 2021 - 00:00:00 WIT
5 Anggota Polda Papua Barat Terancam Sanksi Berat Terlibat Pemerasan dan Narkoba
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id – Lima anggota Polda Papua Barat terancam sanksi berat karena melanggar hukum dan kode etik Polri. Kasus yang dilakukan kelima anggota tersebut yakni terlibat dalam pemerasan dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan, keterlibatan dua oknum anggota Polda Papua Barat dalam kasus dugaan pemerasan di wilayah Kota Sorong beberapa waktu lalu, masih didalami Bidang Propam Polda Papua Barat.

"Untuk dua anggota yang diduga terlibat pemerasan di Kota Sorong, mereka sudah diperiksa Propam Polda, tidak menutup kemungkinan salah satu pejabat utama juga akan diperiksa dalam dugaan kasus ini," ujar Irjen Sihombing, di Manokwari, Kamis (1/7/2021).

Kapolda mengatakan hal serupa juga ditegakkan bagi tiga oknum anggota polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu satu pekan lalu di wilayah hukum Polres Manokwari.

"Terimasuk tiga oknum anggota yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu, masih dalam proses pemeriksaan secara internal pula," kata Kapolda.

Irjen Sihombing mengatakan, setiap oknum anggota Polri di Polda Papua Barat maupun polres jajaran yang melakukan tindakan kontradiktif dan berpotensi merusak citra institusi Polri di mata publik dan negara akan ditindak tegas.

Kapolda juga mengatakan, karier seorang anggota polisi ditentukan dari sikap kesetiaannya pada tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebaliknya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut