get app
inews
Aa Text
Read Next : KKB Penembak Brigpol Ronald Enok di Puncak Jaya Diserahkan ke Kejaksaan, Segera Diadili

5 Fakta Anton Gobay Pilot Pemasok Senjata ke KKB, Nomor 3 Pernah Foto Bersama Lukas Enembe

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:58:00 WIT
5 Fakta Anton Gobay Pilot Pemasok Senjata ke KKB, Nomor 3 Pernah Foto Bersama Lukas Enembe
Anton Gobay, pilot WNI asal Papua yang ditangkap Kepolisian Filipina kasus kepemilikan senjata ilegal diduga untuk dipasok ke KKB. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anton Gobay, seorang pilot Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Filipina atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina, sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila.

Hasil penyelidikan, ada dugaan senjata tersebut untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Berikut fakta-fakta penangkapan Anton Gobay pilot WNI pemasok senjata untuk KKB Papua :

1. Sosok Anton Gobay

Anton Gobay merupakan warga Indonesia asal Papua. Dia berprofesi sebagai pilot di Filipina. Sejauh ini masih diselidiki hubungan antara dirinya dengan KKB Papua.

Anton diketahui telah menikah dengan seorang perawat dan memiliki dua anak. Keluarganya tinggal di Kota Jayapura, Papua.

2. Kronologi penangkapan 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Anton Gobay membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu. Dia diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso tanpa amunisi.

"Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," ujar Dedi, Rabu (11/1/2023).

AG ditangkap Kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1/2023). Saat diperiksa, AG tak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan senjata tersebut. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut