get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Biak Numfor Papua

Akses Keluar Masuk lewat Jalur Udara ke Puncak Papua Ditutup hingga 22 Agustus

Rabu, 11 Agustus 2021 - 15:19:00 WIT
Akses Keluar Masuk lewat Jalur Udara ke Puncak Papua Ditutup hingga 22 Agustus
Pesawat yang melayani penerbangan ke Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. (ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi)

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak kembali menutup sementara akses keluar masuk orang melalui jalur udara hingga 22 Agustus 2021. Kebijakan ini guna mencegah penyebarluasan Covid-19 di wilayah tersebut.

"Penutupan akses masuk orang di Bandara Ilaga tersebut berlangsung selama 14 hari," ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Puncak Ricky Siwi, Selasa (10/8/2021).

Menurut Ricky, sebetulnya Bupati Puncak hanya ingin memproteksi warganya agar terhindar dari penularan Covid-19 yang semakin meluas.

"Sebelum akses ditutup, jumlah penerbangan di Bandara Ilaga dalam seharinya bisa mencapai 30 lebih," katanya.

Akses transportasi udara tersebut menurutnya, membuat potensi masuknya Covid-19 semakin tinggi ke Kabupaten Puncak. Apalagi Puncak kini sudah bukan lagi daerah yang masuk kategori zona hijau Covid-19.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut