get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum TNI Pemukul Staf Zaskia Adya Mecca Ditetapkan Tersangka

Aniaya Tentara Aktif, Pecatan TNI di Merauke Ditangkap Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 13:44:00 WIT
Aniaya Tentara Aktif, Pecatan TNI di Merauke Ditangkap Polisi
Polres Merauke saat konferensi pers ungkap kasus penganiayaan berat di Kampung Poo, Senin (29/9/2025). (Foto: Polda Papua)

Seusai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Tim gabungan dari Polsek Jagebob, TNI, dan Buser Satreskrim Polres Merauke segera bergerak setelah mendapat informasi keberadaan tersangka. BW akhirnya ditangkap dalam pengepungan di Kampung Poo tanpa perlawanan.

“Barang bukti berupa sebilah parang masih dalam pencarian. Namun pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Anugrah.

Atas perbuatannya, BW dijerat Pasal 351 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Polisi menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi memberikan rasa keadilan bagi korban.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut