Antisipasi Demo, Puluhan Anggota Polres Mimika Berjaga-jaga di Kantor DPRD
Sebelumnya Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 Atimus Komangal mengatakan bahwa status keanggotaan DPRD saat ini akan berakhir pada hari Minggu (8/8/2021) pukul 00.00 WIT.
Lalu pada tanggal 9 Agustus 2021 anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 secara otomatis aktif kembali melaksanakan tugas. Jika putusan tersebut tidak dieksekusi, selama 60 hari terhitung setelah putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap, materi putusan dianggap sah demi hukum.
Meski begitu, Atimus membantah isu akan ada demonstrasi oleh sekelompok orang untuk mengaktifkan kembali anggota DPRD Kabupaten Mimika periode sebelumnya. Sebab mereka sudah mengantongi putusan hukum.
"Kami sudah menang, kedudukan kami sudah dipulihkan oleh hukum, lalu ngapain juga kami demo? Ini isu yang sengaja diembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Atimus.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal