Bejat, 8 Pemuda di Manokwari Perkosa Remaja Perempuan saat Pesta Miras

"Korban sempat nolak, tapi dicekokin minuman sampai korban pusing. Dari delapan tersangka, ada dua orang teman sekolah korban," kata Rivadin.
Insiden pemerkosaan tersebut lantas membuat korban merasa tertekan karena menjadi bahan cemoohan teman-teman sekolah. Pihak sekolah mengambil keputusan untuk mengeluarkan korban dari sekolah tersebut.
Kondisi itu yang membuat orang tua mengetahui penyebab korban dikeluarkan dari sekolah. Mereka kemudian membuat laporan ke Polresta Manokwari.
"Kami sudah lakukan pendekatan dengan sekolah dan sekolah mau terima, tapi bersifat sementara sampai selesai ujian," tutur Rivadin.
Dia mengatakan, empat tersangka dewasa ditahan selama 15 hari ke depan untuk kepentingan proses penyidikan. Polisi juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.
Sehingga apabila seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kedelapan tersangka termasuk anak di bawah umur akan ditahan.
"Berkas perkara terus berjalan. Jika jaksa sudah menerima, kami langsung lakukan penahanan (empat tersangka di bawah umur)," ujar dia.
Dia menerangkan perbedaan masa penahanan terhadap empat tersangka di bawah umur diatur oleh undang-undang perlindungan anak. Kendati demikian, proses hukum terhadap delapan tersangka pemerkosaan tetap dilakukan secara profesional.
Editor: Rizky Agustian