get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Motif Ibu Tiri Aniaya Balita hingga Tewas di Bandung gegara Cemburu

Berkas Perkara 13 Prajurit TNI Aniaya Warga di Puncak Telah Diserahkan ke Otmil Jayapura 

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:57:00 WIT
Berkas Perkara 13 Prajurit TNI Aniaya Warga di Puncak Telah Diserahkan ke Otmil Jayapura 
Beredar potongan video aksi kekerasan terhadap salah satu warga yang dilakukan oleh sejumlah orang menggunakan aktribut militer. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id-Kasus penganiayaan warga sipil oleh prajurit TNI dari Satgas Yonif 300/Brajawijaya di Kabupaten Puncak, Papua terus berlanjut. Penganiayaan tersebut terjadi pada 3 Februari 2024. 

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan memastikan proses hukum terhadap para pelaku tetap dilaksanakan. Saat ini, kata dia berkas perkara dan barang bukti, termasuk 13 tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) IV-20 Jayapura pada 20 April 2024.

"Sampai saat ini proses hukum dalam kasus ini tetap dilaksanakan. Untuk itu, mari kita ikuti perkembangannya," ujar Letkol Inf Candra dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut