Danrem 172/PWY Minta Egianus Kogoya Bebaskan Pilot Susi Air

JAYAPURA, iNews.id - Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring meminta Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang saat ini masih disandera. Jika, tidak, maka aparat keamanan akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur seusai standar operasi prosedur (SOP).
"Masih ada kesempatan bagi Egianus untuk menyerahkan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru itu yang ditawan sejak tanggal 7 Februari lalu, sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Tengah," katanya, Sabtu (18/3/2023).
Bukan hanya meminta Egianus untuk menyerahkan pilot Susi Air, Danrem 172/PWY juga minta Egianus untuk menyerahkan diri.
"Egianus juga diminta untuk menyerahkan diri karena sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polda Papua, karena tindak kekerasan yang dilakukannya kepada warga sipil," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi