get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! KKB yang Dilumpuhkan Satgas Damai Cartenz Pelaku Pembacokan 2 Warga Yahukimo

Dikawal Ketat Petugas, 2 Penembak Brimob Dipindahkan ke Tahanan Polda Papua

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:33:00 WIT
Dikawal Ketat Petugas, 2 Penembak Brimob Dipindahkan ke Tahanan Polda Papua
Polres Yahukimo mengawal ketat dua tahanan, penembak anggota Brimob berinisial AS (25) dan KG (27) ke Rutan Polda Papua, Kamis (10/8/2023). (Foto: Dok. Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id- Polres Yahukimo mengawal ketat dua tahanan, berinisial AS (25) dan KG (27). Keduanya dipindahkan dari di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Yahukimo ke Rutan Mako Polda Papua, Kamis (10/8/2023).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pemindahan dua tahanan Polres Yahukimo itu sambil menunggu penyerahan ke pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Wamena Kabupaten Jayawijaya.

“Dua tahanan Polres Yahukimo ini dikawal oleh empat orang menggunakan Pesawat Trigana Air IL 222 yang landing di Bandar Udara Internasional Sentani pukul 15.28 WIT,” ujar Kombes Pol Benny di Jayapura, Jumat (11/8/2023).

Dia mengungkapkan, dalam pemindahan tahanan itu juga disertai  barang bukti berupa enam pucuk senjata api rakitan dan empat amunisi. Barang bukti tersebut, lanjut dia dibawa menuju Polda Papua menggunakan mobil tahanan Dit Reskrimum Polda Papua.

“Dua tahanan tersebut terkait kasus penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz An. Bripda Gilang Aji Prasetyo di Kilo Meter 8 Kabupaten Yahukimo hingga menyebabkan meninggal dunia dan satu anggota An. Briptu Fazuarsah terkena luka tembak yang terjadi pada 30 November 2022,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut