Dinilai Sarat Kepentingan, Pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Ditolak Tokoh Agama Papua
"Ini saya bisa katakan bahwa itu kepala suku yang dilantik di rumah, mungkin ini kepala suku hanya satu distrik atau satu kabupaten. Itu menurut saya seperti itu. Namanya kepala suku besar itu harus dilantik di lapangan terbuka dan harus suara masyarakat. Itu biasanya seperti itu dan semua disaksikan oleh TNI/Polri, masyarakat, pemerintah semua disaksikan dan dilantik. Kalau di tempat tertutup seperti ini, kita dari tokoh agama bisa katakan bahwa itu ilegal," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Adat Papua (DAP) mengukuhkan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Bangsa Papua di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Ketua Dewan Adat Papua, Dominikus Sorabut mengatakan, hal ini merupakan proses organisatoris DAP yang telah menggelar pleno resmi ke sebelas di Jayapura, serta pandangan seluruh pimpinan tujuh wilayah adat di Tanah Papua.
Menurut Sorabut, dalam pembahasan dewan adat tidak melihat Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, tetapi melihat sepak terjangnya ketika mengabdi sejak di pemerintahan terendah hingga menjadi Gubernur.
"Kami tidak disogok oleh siapa-siapa, tetapi terpanggil nurani untuk ibu pertiwi, sehingga kami datang dan memutuskan bahwa layak seorang Lukas Enembe dijadikan sebagai pemimpin besar tanah dan bangsa Papua atau kepala suku besar tanah dan bangsa Papua," kata Dominikus Sorabut, Minggu (9/10/2022).
Pengukuhan tersebut dilakukan dalam mekanisme pleno Dewan Adat Papua, yang telah diputuskan dan mengikat, secara alam dan Tuhan juga merestui itu.
Editor: Rizky Agustian