Honorer Palang Kantor BKD Papua Barat, Minta Diangkat Jadi CPNS
Senin, 19 Desember 2022 - 19:39:00 WIT

"Tidak ada ruang mereka menjadi CPNS sehingga mereka diangkat dengan P3K, baik dari segi usia dan kelengkapannya," ujar Sangkek.
Bahkan sebanyak 512 honorer tersebut telah didorong dalam rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) namun ditolak, karena tidak sesuai dengan aturan kepegawaian.
"Bukan Pemda Papua Barat yang menolak keinginan mereka menjadi PNS, namun ada aturan yang harus dijalankan dan dipatuhi," ucapnya.
Editor: Donald Karouw